Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker
Sumber gambar: ppg.kemdikbud.go.id |
InfoDidaktik.Com - Halo, Sahabat Didaktik! Selamat datang kembali di blog sederhana InfoDidaktik.Com, media informasi pendidikan terbaru.
Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.
Kali ini, InfoDidaktik.Com akan berbagi informasi tentang Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.
Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog InfoDidaktik.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru dan tenaga kependidikan lainnya di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Pengumuman nomor 1347/B2/GT.00.03/2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.
Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG
Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMP PG) tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka pendaftaran UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi mahasiswa PPG yang belurn lulus (retaker) Uji Pengetahuan dan/atau Uji Kinerja tahun 2019 sampai dengan 2021 sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja UKMP PG tersebut akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili dengan jadwal sebagaimana terlampir.
- Pendaftaran peserta retaker UKM PPG melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ Login pendaftaran dilakukan dengan menggunakan nomor peserta PPG dan tanggal lahir.
- Biaya UP dan UK.IN bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan ketentuan sebagai berikut; a. Biaya UP sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan dibayarkan melalui Virtual Account yang tertera pada menu pendaftaran. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
- Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMP PG dapat diunduh melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.
b. Biaya Uji Kinerja sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui
LPTK penyelenggara PPG.
Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker selengkapnya dapat dibaca di bawah ini.
Surat tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker dapat diunduh (download) DI SINI.
Demikianlah informasi tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMP PG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/informasi-persiapan-dan-pelaksanaan-ukmppg-tahun-2022-periode-i-dan-ii-bagi-peserta-retaker
0 Comments